Akselerasi Pengadaan Alat Bantu Disabilitas, Kemensos Bakal Susun Katalog Sektoral


KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar pertemuan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) di Gedung LKPP di Jakarta (31/3/2022).  Pertemuan tersebut diadakan untuk bertukar pendapat terkait upaya Kementerian Sosial (Kemensos) dalam melakukan akselerasi pengadaan barang untuk penyandang disabilitas.  Barang tersebut adalah berupa suku cadang dari jenis khusus untuk mendukung aksesibilitas para penyandang disabilitas. Seperti diketahui, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini terus berkomitmen memberikan perhatian besar pada penguatan aksesibilitas para penyandang disabilitas. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Harry Hikmat mengungkapkan, dari evaluasi pengadaan barang dan jasa itu diketahui masih ada sejumlah persoalan.

Adapun persoalan tersebut, kata dia, yaitu komponen atau bahan pembentuk alat bantu yang masih impor atau pengadaanya terlambat. “Untuk itu, kami merasakan perlu adanya percepatan pengadaan barang dan jasa. Salah satu opsi untuk mempercepat adalah dengan memasukan komponen atau bahan pembentuk alat bantu tersebut ke dalam elektronik-katalog sektoral,” kata Harry dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (1/4/2022). Sebagai informasi, e-katalog sektoral adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh LKPP. Aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah. Selain lebih cepat, lanjut dia, pihaknya berharap proses pengadaan dengan e-katalog juga bisa memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas.

“Barang-barang ini akan dimasukkan dalam daftar komponen atau bahan yang diperlukan untuk membentuk alat bantu. Selanjutnya, Kemensos akan membuat spek atau rinciannya lalu diusulkan ke LKPP,” ucap Harry. Ia menjelaskan, pada pertemuan Kemensos dan LKPP tersebut baru pada tahap koordinasi. Dari tahap itu, sebut Harry, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pertemuan lebih teknis antara tim Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kemensos dengan tim LKPP. “Kemensos akan segera menyiapkan katalog sektoral sebagaimana dimaksud LKPP. Selanjutnya akan dikomunikasikan dengan para penyedia material. Semakin banyak penyedia yang terlibat harga semakin efisien,” katanya.



Sebagai informasi, dalam pertemuan tersebut turut hadir Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Robben Rico, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (RSPD) Eva Rahmi Kasim, dan sejumlah kepala unit pelaksana teknis di lingkungan Ditjen Rehabilitasi Sosial. Dari LKPP dihadiri oleh Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas, Deputi Bidang Monev dan Pengadaan Gatot Pambudhi Poetranto, Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Sutan S. Lubis, Deputi Bidang Advokasi dan Penanganan Permasalahan Hukum Setya Budi Arijanta. 

Kemensos sendiri terus berupaya meningkatkan dukungan terhadap penyandang disabilitas. Dukungan ini salah satunya diwujudkan melalui program Indonesia Mendengar. Program tersebut merupakan upaya Kemensos memberikan bantuan sejumlah alat bantu kepada penyandang disabilitas. Jenis alat bantu ini, di antaranya ponsel pintar dengan close caption, sepeda motor roda tiga, tongkat adaptif, alat bantu dengar, dan peluit.

Dengan alat itu, Kemensos berharap dapat meningkatkan respons para penyandang disabilitas terhadap lingkungan dan sebaliknya. Adapun alat yang dimaksud, misalnya smartphone. Melalui alat ini penyandang disabilitas bisa mengikuti pesan yang diterima dari ponsel mereka meski tidak mendengar. Tak hanya itu, dari ponsel tersebut juga dilengkapi dengan fitur pengubah suara menjadi tulisan yang dapat dibaca penerima manfaat. Dengan begitu, penyandang disabilitas tetap bisa memahami apa yang disampaikan pembicara apabila dalam sebuah acara tidak tersedia juru bahasa isyarat.

Selain kepada penyandang disabilitas, Kemensos akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar merespons jika mendengar suara peluit yang ditiup orang-orang berkebutuhan khusus ini. Adapun peluit itu memiliki arti bahwa dari penyandang disabilitas ada yang membutuhkan pertolongan segera. Bukan hanya penyandang disabilitas, Kemensos juga memberikan peluit kepada para lanjut usia (lansia) apabila terjebak dalam kondisi darurat, seperti banjir, kebakaran, dan bencana lainnya.


Posting Komentar

0 Komentar