Erick Thohir Tunjuk Sekjen Kementerian Sosial Jadi Komisaris Utama PT BKI


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merombak jajaran komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).

Hal itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) seperti tertuang dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK 227/MBU/10/2022 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT BKI.

Hasil RUPS tersebut, mengganti dua komisaris, yakni Komisaris Utama Agung Kuswandono dan Anggota Komisaris Dwi Budi.

"Selanjutnya, jabatan Komisaris Utama PT BKI yang baru adalah Harry Hikmat. Sementara Lathifah Shohib menggantikan Dwi Budi," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Misbahudin Aidy dalam keterangan resminya, Jumat (7/10).

Diketahui, Harry Hikmat merupakan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial. Aidy mengatakan, manajemen perusahaan mengucapkan terima kasih kepada Agung Kuswandono dan Dwi Budi atas dedikasi, serta sumbangsihnya selama menjabat sebagai Dewan Komisaris BKI.

Ia menyebut, perusahaan juga menyambut baik kedua Dewan Komisaris baru yang akan menjadi bagian dari keluarga besar BKI.


Menurutnya, pengangkatan dan pergantian jajaran komisaris merupakan hal yang wajar dilakukan, sebagai salah satu strategi perseroan untuk memperkuat struktur organisasi, serta meningkatkan tata kelola perusahaan.

“Kami berharap, dengan perubahan kursi Dewan Komisaris BKI ini, kinerja perusahaan semakin meningkat sehingga terwujud BUMN yang unggul dan berkelanjutan,” paparnya.

Adapun susunan terbaru Dewan Komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) yaitu:

Komisaris Utama: Harry Hikmat

Komisaris: M. Amperawan

Komisaris: Indra Iskandar

Komisaris: Lathifah Shohib


Posting Komentar

0 Komentar