Dirjen Harry Hikmat : Lansia Punya Potensi Untuk Kawal Bangsa


 CN,JAKARTA  -- Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat mewakili Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara menjadi pembicara dalam kegiatan Webinar dengan tema "Pahami Lansia, Bahagia Seluruh Keluarga". Webinar ini diselenggarakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam rangka Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-27 Tahun 2020.


Harry Hikmat menyampaikan materi tentang Kebijakan Rehabilitasi Sosial untuk Kesejahteraan Sosial Lansia. "Kebijakan ini dibuat agar lansia tidak dipandang jadi beban penduduk, tetapi lansia punya potensi untuk mengawal bangsa ini," katanya.

Data lansia yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos Tahun 2019 sebanyak 12,6 juta lansia miskin dan rentan (40% Status Sosial Ekonomi terbawah), 10,7 juta lansia di dalam keluarga dan 1,9 juta lansia di luar keluarga.

Kemudian, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2020, populasi lanjut usia sebanyak 25,64 juta jiwa. Dari jumlah di atas menunjukkan bahwa jumlah lansia sudah menyentuh 9,6% dari total penduduk Indonesia dan akan mengalami aging population.

Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo menambahkan bahwa jika jumlah lansia mencapai 10% dari total penduduk di Indonesia, maka kita memasuki masa _aging population_ dimana semakin banyak lansia yang harus ditanggung kehidupannya oleh warga usia produktif.

"Jumlah lansia yang besar ini akan menjadi persoalan bagi negara dan bangsa apabila kualitas hidup lansia tidak ada," ungkap M. Yani, Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN.

Dirjen Rehsos menyampaikan bahwa Kemensos hadir untuk kesejahteraan sosial lanjut usia dengan kebijakan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Arah kebijakan ini dalam bentuk penguatan sistem rehabilitasi sosial yang terintegrasi dengan perlindungan lansia.

Selain itu, Kemensos hadir untuk perluasan jangkauan perlindungan lansia berbasis keluarga, komunitas dan residensial, penguatan kapasitas & kelembagaan Balai Rehabilitasi Sosial dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Lanjut Usia, peningkatan kampanye kelanjut usiaan di seluruh sektor dan peningkatan peran masyarakat dan swasta dalam pelayanan sosial lansia. "Kami sepakat untuk mengedepankan keluarga dalam hal rehabilitasi sosial lansia," kata Dirjen Rehsos.

Kemensos sangat mengedepankan pendekatan berbasis keluarga. Jika keluarga terbatas melakukan penanganan, bisa dilakukan oleh LKS di komunitas maupun Balai sebagai basis residensial.

Harry Hikmat menambahkan Bisnis Proses ATENSI Lanjut Usia dilakukan berdasarkan asesmen awal untuk menentukan pelayanan yang diberikan. ATENSI berbasis keluarga lebih diutamakan karena keluarga menjadi tempat lansia memenuhi kebutuhan fisik, psikis dan keluarga menjadi tempat terbaik bagi lansia. Proses ATENSI ini akan dikawal oleh para pendamping/pekerja sosial.

"Komunitas sebagai lingkungan terdekat lansia didampingi juga oleh LKS agar lebih sensitif dan responsif dalam mencegah dan menyelesaikan permasalahan yang dialami lansia," tutur Harry Hikmat.

"ATENSI berbasis komunitas diberikan ketika keluarga mengalami keterbatasan dalam menangani lansia. ATENSI berbasis residensial yaitu perawatan lansia melalui Balai Rehsos, Panti Rehsos atau LKS Lanjut Usia," tambahnya.

Dirjen Rehsos menyampaikan layanan ini diberikan bagi lansia yang tidak memiliki kelurga, ditelantarkan oleh keluarga atau keluarga tidak mampu mengurus lansia karena permasalahan ekonomi. (isk)

Posting Komentar

0 Komentar