Harry Hikmat, Program ATENSI Kemensos Menjamin Hak Dan Kebutuhan Dasar Pemulung

 Jakarta. Akuratnews - Kementerian Sosial melalui Ditjen Rehabilitasi Sosial menempatkan masalah pemulung sebagai masalah yang perlu respon serius, terencana, sistematis dan berkelanjutan.

Hal ini akan diwujudkan dalam bentuk Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Pemulung, Implementasi ATENSI Pemulung melibatkan berbagai pihak, sehingga diadakan rapat koordinasi ATENSI Pemulung melalui pertemuan virtual.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat mengatakan bahwa acara ini sangat strategis dan merupakan rangkaian lanjutan dari inisiatif baru dalam melakukan layanan rehabilitasi sosial bagi pemulung.

"Setelah kita asesmen dan petakan, ternyata para pemulung butuh perhatian serius dari pemerintah," kata Harry Hikmat pada rapat koordinasi ATENSI Pemulung melalui pertemuan virtual di Jakarta pada Rabu (16/9/2020).

Harry menyebutkan bahwa permasalahan yang dialami pemulung yaitu belum terpenuhinya hak sipil, terbatasnya akses layanan sosial dasar, sulitnya menerima program layanan serta eratnya stigma yang melekat seperti sebagai pencuri, manusia kotor atau pembawa penyakit.

"Penanganan pemulung ini harus dilaksanakan secara serius, terencana, sistematis dan berkelanjutan. Perlu adanya upaya pemulihan dan pengembangan kemampuan agar mereka mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar," ungkapnya.

Melalui ATENSI Pemulung, layanan rehabilitasi sosial dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas dan residensial dengan kegiatan dukungan pemenuhan hidup yang layak, perawatan sosial, pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi baik fisik, psikososial, dan mental spiritual, pelatihan keterampilan dan kewirausahaan, bantuan dan asistensi sosial serta dukungan aksesibilitas.

"ATENSI pemulung ini merupakan inisiatif baru Kementerian Sosial dalam merespons isu-isu sosial yang ada di masyarakat," jelas Harry.


Kemensos akan menyiapkan regulasi serta pedoman umum dalam pelaksanaan ATENSI Pemulung dengan melibatkan Dinas Sosial, Pengepul, LKS, Keluarga Pemulung dan Pabrik melalui program Coorporate Social Responsibility yang dimilikinya.

Harry menambahkan bahwa keberadaan pemulung merupakan potensi pelaku daur ulang sampah, katup pengaman pengangguran serta bisnis daur ulang sampah yang menguntungkan.

"Sehingga dapat menghasilkan nilai ekonomi yang besar," tambahnya.

Harry berharap melalui ATENSI Pemulung dapat memberikan kesempatan mereka untuk mewujudkan kesejehteraannya.

"Dengan memberikan status legal sebagai Kader Penggerak Kebersihan sehingga stigma yang melekat dapat berangsur hilang, memberikan program yang terintegrasi, menjamin hak dan kebutuhan dasar, meningkatkan partisipasi, serta memberi akses ke layanan dasar," pungkas Harry.

Rapat Koordinasi ini Dihadiri oleh 34 peserta yang merupakan mitra kerja balai terdiri dari Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). (akuratnews).

Posting Komentar

0 Komentar