Kementerian Sosial Laksanakan Rapat Koordinasi ATENSI Pemulung


 JABARNEWS | BEKASI - Kementerian Sosial melalui Balai "Pangudi Luhur" melaksanakan rapat koordinasi Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Pemulung secara online melalui zoom dan offline bertempat di ruang rapat Balai "Pangudi Luhur", Rabu (16/9/2020). Kegiatan tersebut dihadiri 34 orang peserta yang merupakan mitra kerja balai, terdiri dari Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).


Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat secara resmi membuka kegiatan ini dilanjutkan dengan memaparkan kondisi aktual pemulung meliputi permasalahan dan potensinya.
"ATENSI pemulung ini merupakan inisiatif baru Kementerian Sosial dalam merespons isu-isu sosial yang ada di masyarakat," ujar Harry.

Kemensos akan menyiapkan regulasi serta pedoman umum dalam pelaksanan ini, yang akan melibatkan Dinas Sosial, Pengepul, LKS, Keluarga Pemulung dan Pabrik melalui program Coorporate Social Responsibility yang dimilikinya.
Harry menambahkan bahwa keberadaan pemulung merupakan potensi pelaku daur ulang sampah, katup pengaman pengangguran serta bisnis daur ulang sampah yang menguntungkan. Sehingga dapat menghasilkan nilai ekonomi yang besar. Harry berharap melalui ATENSI Pemulung dapat memberikan kesempatan mereka untuk mewujudkan kesejehteraannya.

"Dengan memberikan status legal sebagai Kader Penggerak Kebersihan sehingga stigma yang meekat dapat berangsur hilang, memberikan program yang terintegrasi, menjamin hak dan kebutuhan dasar, meningkatkan partisipasi, serta memberi akses ke layananan dasar", ujarnya.

Kepala Seksi Daur Ulang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Tyasning Permanasari sebagai salah satu narasumber menyampaikan bahwa terdapat circular economy dalam pengelolaan sampah. Hal ini dilakukan dengan menjadikan sampah sebagai sumber daya serta pertumbuhan ekonomi dapat tumbuh dengan baik.
"Diawali dengan memilah sampah yang dimiliki dengan mengkategorikannya ke dalam sampah terurai, dapat diguna ulang, dapat didaur ulang, sampah residu dan sampah Berbahan Bahaya dan Beracun (B3)," ujar Tyas.

Sejalan dengan Kemensos, KLHK telah menetapkan upaya pemberdayaan pemulung dalam penanggulangan sampah melalui pembinaan pemulung sebagai sektor informal yang mendukung pengelolaan sampah nasional serta penertiban administrasi dalam lingkup nasional maupun asosiasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Nardi menuturkan bahwa identitas sebagai administrasi kependudukan merupakan hak yang wajib dimiliki oleh setiap orang termasuk para pemulung. Hal ini sangatlah penting sebagai bentuk perlindungan dan pengakuan atas status pribadi dan hukum setiap orang.

"Setiap peristiwa penting harus dilaporkan, seperti perpindahan, kematian. Termasuk pemulung, bila mereka berpindah silahkan mengurus surat pindah dari daerah asal. Laporkan secara berjenjang. Disdukcapil akan segera memproses perubahan data tersebut", ujar Nardi.

Saut Marpaung, Ketua Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) memaparkan besarnya peluang ekonomi apabila sampah dikelola dengan sebaik mungkin. Dengan ini perlu adanya peningkatan kapasitas para pemulung yang dilaksanakan secara reguler.
APSI siap bersinergi dengan Kemensos dalam memberikan program pelatihan pengelolaan sampah menjadi produk yang bermanfaat serta memfasilitasi dukungan teknologi informasi bagi para pemulung.

Sejalan dengan itu, Yayasan Kumala yang dipimpin Dindin Komarudin, memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pemulung untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Salah satunya dengan pembuatan tabungan sampah yang selama ini sangat efektif bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kokom Komalawati, Kepala Balai menuturkan dengan adanya rapat koordinasi ini dapat mempertemukan sistem sumber dari berbagai pihak untuk menyukseskan pelaksanaan ATENSI Pemulung.

"Kita bersinergi, kita berkolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para pemulung," ujarnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar