Kemensos Hadiri Hari Internasional Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme

JAKARTA (21 Agustus 2021) - Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, Waskito Budi Kusumo mewakili Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat menghadiri acara Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Para Korban Terorisme atau International Day of Remembrance of and Tribute to The Victim of Terrorism. 

Peringatan ini menjadi yang ke empat sejak pertama kali diadakan pada 2017 lalu, Sekaligus menandai 20 tahun tragedi serangan terorisme 9/11 yang terjadi pada tahun 2001. Majelis umum PBB, melalui Resolusi 72/165 pada 2017 lalu menetapkan pada tanggal 21 Agustus sebagai hari peringatan internasional kepada Korban Terorisme untuk menghormati dan mendukung para korban dan penyintas terorisme.

Selain itu, tujuan dari peringatan ini sekaligus untuk mempromosikan dan melindungi seluruh penikmatan atas hak asasi manusia serta kebebasan pundamental mereka. Resolusi 72/165 dibangun diatas upaya yang ada oleh Majelis Umum, Komisi Hak Asasi Manusia dan Dewan Hak Azasi Manusia untuk mempromosikan dan melindungi hak hak korban terorisme.

Dengan memproklamasikan Hari Internasional yang didedikasikan untuk para korban, Majelis Umum menegaskan Kembali bahwa kemajuan dan perlindungan hak asasi manusia dan supremasi hukum ditingkat nasional dan tingkat internasional sangat penting untuk mencegah dan memerangi terorisme.

Pada Tahun ini  yang digunakan dalam peringatan dengan Tema Conection digunakan karena para korban harus menemukan cara kreatif untuk tetap terhubung saat terisolasi dari keluarga, teman dan komunitas mereka selama pandemi.

Pada Tahun 2021 ini yang menandai 2 tahun Covid-19 PBB menekankan pentingnya bagi komunitas internasional untuk terhubung dan berdiri dalam solidaritas dengan para korban. Belajar satu sama lain memastikan bahwa kebutuhan para korban terpenuhi dan hak hak nya mereka ditegakkan.

Hari Internasional Peringatan dan Penghormatan bagi korban terorisme melalui zoom meeting dihadiri dari berbagai elemen masyarakat, Yayasan penyintas, Kementerian/Lembaga, UNODC, LPSK, BNPT, Kejaksaan Agung. Kementerian Sosial dengan diwakilkan oleh Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang.

Posting Komentar

0 Komentar